“POJK Nomor 23/POJK.01/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan”
Februari | 26 – 27 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
Maret | 19 – 20 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
April | 22 – 23 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
Juli | 09 – 10 23 – 24 |
Oasis Amir Hotel (Jakarta) Golden Flover Hotel (Bandung) |
Agustus | 27 – 28 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
September | 17 – 18 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
Oktober | 15 – 16 | Golden Flover Hotel (Bandung) |
Nopember | 19 – 20 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
Desember | 09 – 10 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
Pendahuluan
Sebagai bentuk pelaksanaan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai pencegahan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal, Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bersama Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Pencantuman Identitas Orang atau Korporasi Dalam Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal, untuk menjaga keamanan dan perdamaian dunia yang merupakan tujuan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menindaklanjuti hal tersebut di atas, OJK memandang perlu untuk menambahkan ketentuan baru mengenai kewajiban bagi PJK untuk melakukan beberapa langkah-langkah tindak lanjut atas daftar pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal, antara lain pemeliharaan data, identifikasi dan pemeriksaan kesesuaian identitas, dan Pemblokiran secara serta merta.
Sehubungan dengan hal tersebut, OJK menetapkan Perubahan atas Peraturan OJK Nomor 12/POJK.01/2017 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan. Pada tanggal 30 September 2019, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 23/POJK.01/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan.
Untuk memberikan pemahaman hal tersebut di atas, Bina Managemen Center (BMC), Akan melaksanakan Workshop dan Sosiliasasi. “POJK Nomor 23/POJK.01/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan”. Kegiatan tersebut rencana akan dilaksanakan pada :
Dalam rangka penerapan program APU dan PPT, diharapkan seluruh Penyedia Jasa Keuangan dapat memperhatikan pula ketentuan perubahan yang diatur dalam POJK -tersebut. Untuk itu kami mengundang Bapak/Ibu, Direksi/Pimpinan Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan, untuk ikutserta atau Mengikutsertakan Manager/Kepala Divisi atau bagian yang terkait Pada Kegiatan Tersebut.
Materi Pembahsan Selama Dua Hari
HARI PERTAMA
- MODUS DAN OPERANDI YANG BIASA DILAKUKAN PELAKU TPPU DALAM MELAKUKAN PENCUCIAN UANG MELALUI SARANA PRODUK/LAYANAN DI SEKTOR JASA KEUANGAN
- POKOK PERUBAHAN YANG DIATUR DALAM POJK NO. 23/POJK.01/2019 DIBANDINGKAN DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SEBELUMNYA YANG MENGATUR TENTANG PENERAPAN PROGRAM APU DAN PPT
- PENGATURAN MENGENAI 5 (LIMA) PILAR PENERAPAN PROGRAM APU DAN PPT
NARASUMBER : TIM TEKNIS OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK)
HARI KEDUA
- PENGATURAN MENGENAI PELAPORAN TERKAIT APU DAN PPT
- PENGATURAN MENGENAI PEMBLOKIRAN SECARA SERTA MERTA TERKAIT DTTOT DAN DAFTAR PENDANAAN PROLIFERASI SENJATA PEMUSNAH MASSAL
NARASUMBER : TIM TEKNIS PUSAT PELAPORAN DAN ANALISA TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK)
Fasilitas Peserta
– Sertifikat Pelatihan – Coffee Break
– Tas & Makalah ( Soft Copy ) – Flashdisk 4GB
– Makan Siang
INVESTASI
Rp. 4.000.000,- / Peserta
(Belum Termasuk Penginapan)
Pembayaran Biaya Training dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain:
- Transfer ke BANK MANDIRI Cab. Jakarta Plumpang
No. Rekening. 120-00-1040693-7 a.n : BINA MANAGEMEN CENTER
(Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui :
Fax. 021 – 29489851 | e-Mail : diklat.bmc@gmail.com | WA: 0813 1485 7363
atau dibawa pada saat Registrasi Ulang di lokasi training.) - Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training
Untuk informasi pendaftaran dapat menghubungi kontak yang tertera diwebsite kami atau bisa langsung mengisi pendaftaran online diwebsite kami.
Silahkan Isi Form Pendaftaran Berikut :
[super_form id=”4182″]