PTK-007 REVISI IV/TERBARU & TKDN SEBAGAI PEDOMAN PENGADAAN BARANG /JASA DI INDUSTRI HULU MIGAS
Januari | 29 – 30 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
Februari | 20 – 21 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
Maret | 18 – 19 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
April | 22 – 23 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
Juni | 24 – 25 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
Juli | 22 – 23 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
Agustus | 26 – 27 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) Golden Flover Hotel (Bandung) Hotel Mutiara Malioboro (Yogyakarta) |
September | 17 – 18 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) Golden Flover Hotel (Bandung) Hotel Mutiara Malioboro (Yogyakarta) |
Oktober | 21 – 22 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) Golden Flover Hotel (Bandung) Hotel Mutiara Malioboro (Yogyakarta) |
Nopember | 18 – 19 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) Golden Flover Hotel (Bandung) Hotel Mutiara Malioboro (Yogyakarta) |
Desember | 16 – 17 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) Golden Flover Hotel (Bandung) Hotel Mutiara Malioboro (Yogyakarta) |
Deskripsi
Pengadaan barang dan jasa merupakan proses vital dalam aktivitas perusahaan. Pengadaan barang jasa perusahaan secara rata rata menyerap dana lebih dari 50% anggaran total perusahaan. Kesuksesan pengadaaan dan pembelian sangat dipengaruhi oleh strategi yang dipilih dan digunakan dalam pemilihan supplier, proses pengiriman dan proses administrasinya.
Strategi pengadaan merupakan suatu inisiatif yang direncanakan guna optimalisasi pembelanjaan dengan memilih pemasok yang dapat menciptakan peningkatan pengetahuan dan nilai lebih dalam hubungan pelanggan-pemasok.
PTK 007 Revisi IV/2017 berisikan tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa untuk seluruh KKKS di lingkungan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Tujuan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa adalah memperoleh dan mendayagunakan barang/jasa yang dibutuhkan dalam jumlah, kualitas, harga, waktu, dan tempat secara tepat, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan, dalam menunjang kegiatan operasi hulu minyak dan gas bumi serta menciptakan efek pengganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional.
TUJUAN
- Peningkatan dan Pengembangan kemampuan mengenai regulasi terbaru yg berlaku dlm proses pengadaan barang/jasa di industri hulu migas Indonesia
- Peningkatan Pemahaman mengenai proses pengadaan barang/jasa di industri hulu migas Indonesia
- Identifikasi resiko dlm proses pengadaan barang & jasa berdasarkan regulasi yg berlaku di industri migas Indonesia.
- Antisipasi resiko dlm proses pengadaan barang & jasa berdasarkan regulasi yg berlaku.
Apa yang akan ada Pelajari?
- Memahami pentingnya kontrak dalam pengadaan barang dan jasa usaha hulu migas
- Memahami peran kunci bahwa proses kontrak bermain di keberhasilan proyek atau tender
- memahami perbedaan mendasar PTK 007 revisi 3 dan revisi 4
- Bagaimana mengaplikasikan PTK revisi 4 didalam memanage resiko yang dapat berdampak ke cost recovery
- memahami manfaat yang diperoleh dengan menerapkan PTK 007 revisi 4 (pasca PTK 007 revisi – 4)
- Mempelajari tentang TKDN
- Memahami alur perhitungan TKDN
- Memahami metode dan tatacara perhitungan TKDN
Keuntungan Mengikuti Training ini?
- Pelatihan disampaikan oleh instruktur yang berpengalaman di bidangnya
- Materi pelatihan yang disampaikan lebih aplikatif dan update sesuai dengan perubahan pedoman PTK 007 Revisi 4
- Garansi solusi pemecahan permasalahan dalam kegiatan pengadaan barang untuk tender, untuk perusahaan yang bergerak di hulu migas
- Peserta dijamin mampu membuat contract bisnis pengadaan barang dan jasa yang efektif dan efisien
- Layanan paska pelatihan dalam bentuk group online untuk pemaksimalan sharing antar alumni peserta dan instruktur
Materi Pembahasan.
Hari Pertama.
- Pengantar PTK-Revisi IV Sebagai Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Industri Hulu Migas Indonesia
- Update Pengenalan konsep Rantai Suplai (SCM) di Industri Perminyakan Indonesia
- Update ketentetuan pengelolaan rantai suplai
- Update tata cara pengadaan Barang/ Jasa berdasarkan PTK-007 Revisi IV
- Update Kontrak, kontrak manajemen dan pengawasan pengadaan
- Simulasi dan praktek pengadaan (seismik eksplorasi dan integrated project management drilling)
Hari Kedua.
- TKDN :
- Memahami kebijakan/peraturan TKDN di Indonesia
- Memahami konsep dasar perhitungan TKDN sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Mempraktekkan penghitungan TKDN dengan mengisikan biaya ke dalam form TKDN.
- Melatih pengisian Formulir TKDN Penawaran dalam lelang, yaitu Form SC-12A (untuk Lelang Barang), Form SC-12B (untuk Lelang Jasa) dan Form SC-12C (untuk Lelang Gabungan Barang dan Jasa).
- Menghitung Harga Evaluasi Akhir suatu lelang berdasarkan nilai TKDN yang ditawarkan.
- Menghitung sanksi finansial suatu kontrak yang disebabkan oleh nilai TKDN yang tidak terpenuhi
- Memahami perbedaan peraturan TKDN dalam Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Rantai Suplai Kontraktor Kontrak Kerja Sama SKKMigas No. PTK 007 Revisi I tahun 2009 dan No. PTK 007-Revisi II tahun 2011 dan PTK 007- Revisi III Tahun 2015 serta Peraturan Menteri Perindustrian No. 15 dan 16/2011
- Memahami Peraturan Terbaru PTK 007 Revisi 4 / 2017 , dengan adanya penambahan metode Gross Split
Fasilitas Peserta
– Sertifikat Pelatihan – Coffee Break
– Tas & Makalah ( Soft Copy ) – Flashdisk 4GB
– Makan Siang
INVESTASI
Rp. 5.000.000,- / Peserta
(Belum Termasuk Penginapan)
Pembayaran Biaya Training dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain:
- Transfer ke BANK MANDIRI Cab. Jakarta Plumpang
No. Rekening. 120-00-1040693-7 a.n : BINA MANAGEMEN CENTER
(Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui :
Fax. 021 – 29489851 | e-Mail : diklat.bmc@gmail.com | WA: 0813 1485 7363
atau dibawa pada saat Registrasi Ulang di lokasi training.) - Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training
Untuk informasi pendaftaran dapat menghubungi kontak yang tertera diwebsite kami atau bisa langsung mengisi pendaftaran online diwebsite kami.