HUKUM PERTANAHAN
HAK-HAK ATAS TANAH DAN PENYELESAIAN SENKETA
Januari | 00 – 00 00 – 00 00 – 00 |
Oasis Amir Hotel (Jakarta) Golden Flover Hotel (Bandung) Hotel Mutiara Malioboro (Yogyakarta) |
Februari | 00 – 00 00 – 00 00 – 00 |
FaveHotel Hyper Square-Paskal (Bandung) Oasis Amir Hotel (Jakarta) Hotel Mutiara Malioboro (Yogyakarta) |
Maret | 00 – 00 00 – 00 00 – 00 |
Fave Hotel LTC Glodok (Jakarta) Hotel Mutiara Malioboro (Yogyakarta) Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
April | 00 – 00 00 – 00 00 – 00 |
Golden Flover Hotel (Bandung) Oasis Amir Hotel (Jakarta) Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
Mei | 00 – 00 | FaveHotel Hyper Square-Paskal (Bandung) |
Juni | 00 – 00 | Fave Hotel LTC Glodok (Jakarta) |
Juli | 00 – 00 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
Agustus | 00 – 00 | Golden Flover Hotel (Bandung) |
September | 00 – 00 | Hotel Mutiara Malioboro (Yogyakarta) |
Oktober | 00 – 00 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
Nopember | 00 – 00 | FaveHotel Hyper Square-Paskal Bandung |
Desember | 00 – 00 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
DESKRIPSI
Pertumbuhan pembangunan yang semakin tinggi di Indonesia, tidak sebanding dengan jumlah tanah yang tersedia, maka hal inilah yang terkadang menjadi penyebab persengketaan dan perebutan hak atas tanah yang dimiliki. Hal ini terjadi bukan hanya dikalangan pemerintahan saja, tetapi di kalangan swasta dan juga pribadi. Persengketaan tanah yang terjadi di Indonesia ini disebabkan karena kurangnya pemahaman tentang hukum pertanahan yang diterapkan di Indonesia dan kurangnya koordinasi antar instansi yang ada. Maka dari itu, training ini akan membahas mengenai hukum pertanahan di Indonesia sehingga dapat meminimalisir persengketaan atas hak-hak tanah yang dimiliki.
TARGET PESERTA
legal administration di perusahaan atau pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan Hukum Pertanahan mengenai hak atas tanah ataupun persengketaan tanah.
MATERI PEMBAHASAN
- Hukum pertanahandi Indonesia
- Undang-undang Pokok Agraria (UUPA)
- Istilah Agraria dalam UUPA
- Hak penguasaan tanah dalam UUPA
- Pendaftaran tanah
- Pengertian pendaftaran tanah
- Landasan hukum pendaftaran tanah
- Tujuan pendaftaran tanah
- Pembebasan Tanah
- Proses pembebasan tanah
- Tim pembebasan tanah
- Penyeleseian persengketaan atas hak tanah
- Solusi melalui Badan Pertahanan Nasional (BPN)
- Solusi melalui Badan Peradilan
- Studi kasus dan diskusi
Fasilitas Peserta
– Sertifikat Pelatihan – Coffee Break
– Tas & Makalah ( Soft Copy ) – Flashdisk 4GB
– Makan Siang
INVESTASI
Rp. 4.000.000,- / Peserta
(Belum Termasuk Penginapan)
Pembayaran Biaya Training dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain:
- Transfer ke BANK MANDIRI Cab. Jakarta Plumpang
No. Rekening. 120-00-1040693-7 a.n : BINA MANAGEMEN CENTER
(Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui :
Fax. 021 – 29489851 | e-Mail : diklat.bmc@gmail.com | WA: 0813 1485 7363
atau dibawa pada saat Registrasi Ulang di lokasi training.) - Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training
Untuk informasi pendaftaran dapat menghubungi kontak yang tertera diwebsite kami atau bisa langsung mengisi pendaftaran online diwebsite kami.
Silahkan Isi Form Pendaftaran Berikut :
[super_form id=”4182″]