PENGELOLAAN PIUTANG NEGARA/DAERAH:
PENYISIHAN DAN PENGHAPUSAN PIUTANG SESUAI PMK 82/2019
Februari | 27 – 28 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
Maret | 12 – 13 | Golden Flover Hotel (Bandung) |
April | 08 – 09 | Hotel Mutiara Malioboro (Yogyakarta) |
Mei | 00 – 00 | |
Juni | 00 – 00 | |
Juli | 00 – 00 | |
Agustus | 00 – 00 | |
September | 00 – 00 | |
Oktober | 00 – 00 | |
Nopember | 00 – 00 | |
Desember | 00 – 00 |
PENDAHULUAN
Piutang Negara adalah hak pemerintah untuk menerima pembayaran dari entitas lain termasuk wajib pajak atas kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Akun ini sebagai salah satu komponen Laporan Keuangan tidak saja berorientasi pada denda dan biaya administrasi, melainkan juga pengelolaan piutang sesuai koridor hukum.
Pengelolaan piutang negara/daerah yang akurat semakin penting dengan adanya potensi piutang negara/daerah yang ditindak lanjuti, serta kesesuaian dengan amanat Undang-Undang 17/2013 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara serta implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.06/2019 tentang Tata Cara Pengajuan Usulan, Penelitian dan Penetapan Penghapusan Piutang Negara/Daerah.
Fasilitas Peserta
– Sertifikat Pelatihan – Coffee Break
– Tas & Makalah ( Soft Copy ) – Flashdisk 4GB
– Makan Siang
INVESTASI
Rp. 3.850.000,- / Peserta
(Belum Termasuk Penginapan)
Pembayaran Biaya Training dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain:
- Transfer ke BANK MANDIRI Cab. Jakarta Plumpang
No. Rekening. 120-00-1040693-7 a.n : BINA MANAGEMEN CENTER
(Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui :
Fax. 021 – 29489851 | e-Mail : diklat.bmc@gmail.com | WA: 0813 1485 7363
atau dibawa pada saat Registrasi Ulang di lokasi training.) - Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training
Untuk informasi pendaftaran dan SILABUS MATERI dapat menghubungi (WA 081346665457) atau kontak yang tertera diwebsite kami atau bisa langsung mengisi pendaftaran online diwebsite kami.
Silahkan Isi Form Pendaftaran Berikut :
[super_form id=”4182″]