BIMTEK MANAJEMEN ORGANISASI PEMDA:
MENGUPAS STRATEGI PENGELOLAAN SDM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH MELALUI MANAJEMEN PNS SESUAI PERATURAN PEMERINTAH NO. 11 TAHUN 2017
Januari | 29 – 30 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
Februari | 19 – 20 | Golden Flover Hotel (Bandung) |
Maret | 05 – 06 19 – 20 |
Oasis Amir Hotel (Jakarta) Hotel Mutiara Malioboro (Yogyakarta) |
April | 08 – 09 22 – 23 |
Oasis Amir Hotel (Jakarta) Golden Flover Hotel (Bandung) |
Mei | 05 – 06 14 – 15 |
Golden Flover Hotel (Bandung) Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
Juni | 17 – 18 25 – 26 |
Bali Golden Flover Hotel (Bandung) |
Juli | 02 – 03 19 – 17 23 – 24 |
Hotel Mutiara Malioboro (Yogyakarta) Golden Flover Hotel (Bandung) Bali |
Agustus | 12 – 13 26 – 27 |
Oasis Amir Hotel (Jakarta) Golden Flover Hotel (Bandung) |
September | 03 – 04 10 – 11 24 – 25 |
BATAM Golden Flover Hotel (Bandung) Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
Oktober | 07 – 08 21 – 22 27 – 28 |
Oasis Amir Hotel (Jakarta) Golden Flover Hotel (Bandung) Hotel Mutiara Malioboro (Yogyakarta) |
Nopember | 04 – 05 12 – 13 19 – 20 26 – 27 |
Surabaya Oasis Amir Hotel (Jakarta) Bandung Hotel Mutiara Malioboro (Yogyakarta) |
Desember | 02 – 03 17 – 18 |
Oasis Amir Hotel (Jakarta) Golden Flover Hotel (Bandung) |
Pendahuluan
Sebagai seorang birokrat yang memiliki wewenang melayani rakyat dan lebih dikenal sebagai PNS memiliki peran sentral dan sangat penting karena para birokrat atau PNS tersebut berhubungan secara langsung dengan msyarakat sebagai abdi negara pelayan rakyat. Hal tersebut mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dari sisi aktor pelaku layanan tersebut, yaitu sang birokrat atau PNS. Tujuan Manajemen PNS, antara lain
- Manajemen Pegawai Negeri Sipil diarahkan untuk menjamin penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan secara berdayaguna dan berhasilguna.
- Untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintah dan pembangunan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, bertanggung jawab, jujur, dan adil melalui pembinaan yang dilaksanakan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja.
Agar tujuan tersebut diyakini dapat tercapai maka diperlukan tata kelola atau manajemen PNS yang dilakukan oleh pemerintah dibentuk dalam suatu regulasi yang seketat dan sesempurna mungkin dengan bentuknya Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah
Secara definisi Manajemen PNS merupakan keseluruhan upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan derajat profesionalisme penyelenggaraan tugas, fungsi, dan kewajiban kepegawaian. Manajemen kepegawaian merupakan sistem yang kompleks yang berbentuk usaha atau upaya-upaya yang bertujuan membentuk dan menciptakan efisiensi, efektivitas dan derajat profesionalisme penyelenggaraan tugas, fungsi, dan kewajiban kepegawaian. Efisiensi yang diinginkan tentunya kegiatan yang dilakukan benar-benar melayani dengan baik dan bukannya regulasi yang ada malah memberatkan dan mempersulit masyarakat untuk memperoleh layanan, efetivitas yang diharapkan tentunya dengan jumlah pegawai atau PNS yang ada bisa memberikan hasil yang maksimal dan memuaskan masyarakat, sedangkan upaya untuk meningkatkan derajat profesionalisme tentunya sudah jelas bagaimana pemerintah dengan manajemen kepegawaian mengharapkan agar para pegawai atau PNS bisa memiliki kemampuan maksimal dalam menyelenggarakan tugas, fungsi dan kewajiban kepegawaian.
Manajemen PNS itu meliputi:
- penyusunan dan penetapan kebutuhan;
- pengadaan;
- pangkat dan Jabatan;
- pengembangan karier;
- pola karier;
- promosi;
- mutasi;
- penilaian kinerja;
- penggajian dan tunjangan;
- penghargaan;
- disiplin;
- pemberhentian;
- jaminan pensiun dan jaminan hari tua; dan
- Perlindungan
Untuk lebih memperdalam pengetahuan akan ketentuan formil yang mengatur tentang pengelolaan PNS agar dapat diimplementasikan secara benar sesuai dengan tujuan dan maksud peraturan perundangan yang mengaturnya maka, Bina Managemen Center bermaksud melakukan bimtek Dua Hari.
MATERI BIMTEK
Hari Pertama
- Overview pelaksanaan kewenangan dan ruang lingkup pengaturan PP No. 11 tahun 2017
- Penyusunan dan Penetapan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS
- Pengadaan PNS berdasar penetapan kebutuhan
Diskusi:
Mekanisme pengadaan PNS
- Pangkat dan Jabatan
- Pengembanga Karier, Pengembangan Kompetensi dan Sistem Informasi Manajaemen Karier
- Penilaian Kinerja dan Disiplin
- Lanjutan Penilaian Kinerja dan Disiplin
- Penghargaan
Review atas hasil belajar dan diskusi hari Pertama
Hari Kedua
- Pemberhentian
- Studi kasus dan diskusi: Mekanisme pemberhentian
- Tunjangan dan Fasilitas
- Jaminan Pensiun dan Hari Tua
- Perlindungan
- Cuti
Review atas hasil belajar dan diskusi keseluruhan
Fasilitas Peserta
– Sertifikat Pelatihan – Coffee Break
– Tas & Makalah ( Soft Copy ) – Flashdisk 4GB
– Makan Siang
INVESTASI
Rp. 4.000.000,- / Peserta
(Belum Termasuk Penginapan)
Pembayaran Biaya Training dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain:
- Transfer ke BANK MANDIRI Cab. Jakarta Plumpang
No. Rekening. 120-00-1040693-7 a.n : BINA MANAGEMEN CENTER
(Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui :
Fax. 021 – 29489851 | e-Mail : diklat.bmc@gmail.com | WA: 0813 1485 7363
atau dibawa pada saat Registrasi Ulang di lokasi training.) - Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training
Untuk informasi pendaftaran dapat menghubungi kontak yang tertera diwebsite kami atau bisa langsung mengisi pendaftaran online diwebsite kami.
Silahkan Isi Form Pendaftaran Berikut :
[super_form id=”4182″]