Mengamati kegiatan bisnis yang jumlah transaksinya ratusan setiap hari, tidak mungkin dihindari terjadinya sengketa (dispute/ difference) antar pihak yang terlibat. Setiap jenis sengketa yang terjadi selalu menuntut pemecahan dan penyelesaian yang cepat. Makin banyak dan luas kegiatan perdagangan, frekuensi terjadi sengketa makin tinggi, hal ini berarti sangat mungkin makin banyak sengketa yang harus diselesaikan. Membiarkan sengketa dagang terlambat diselesaikan akan mengakibatkan perkembangan pembangunan tidak efesien, produktifitas menurun, dunia bisnis mengalami kemandulan dan biaya produksi meningkat. Secara konvensional, penyelesaian sengketa biasanya dilakukan secara Litigasi atau penyelesaian sengketa di muka pengadilan. Dalam keadaan demikian, posisi para pihak yang bersengketa sangat antagonistis (saling berlawanan satu sama lain) Penyelesaian sengketa bisnis model tidak direkomendasaikan. Kalaupun akhirnya ditempuh, penyelesaian itu semata-mata hanya sebagai jalan yang terakhir (ultimatum remedium) setelah alternatif lain dinilai tidak membuahkan hasil. Sehubungan dengan hal tersebut maka kami dari Bina Managemen Center (BMC) akan melaksanakan Pelatihan Nasional Dua Hari dengan tema di atas Yang akan di laksanakan pada :
Hari/Tanggal | Waktu | Tempat Pelaksanaan |
Selasa – Rabu 05 – 06 Juni 2018 |
08.30 – 16.30 WIB | Hotel Oasis Amir
Jl. Senen Raya Kav. 135 – 137 Jakarta Pusat |
Pelatihan ini di tujukan kepada General Affair Staff, Human Resource Department, Corporate Secretary Staff , Legal Officer, Marketing Department, Public Relation Department. Untuk informasi pendaftaran dapat menghubungi kontak yang tersedia diwebsite kami atau dapat melakukan Pendaftaran Online yang tersedia diwebsite kami.