BIMTEK STRATEGI DAN PENYUSUNAN RENCANA UMUM PENGADAAN
“Berdasarkan Perlem LKPP No. 7 tahun 2018 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Keputusan Deputi II LKPP No. 26 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penggunaan Aplikasi Sistem informasi Rencana Umum Pengadaan(SIRUP)”
Februari | 27 28 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
Maret | 00 – 00 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
April | 00 – 00 00 – 00 00 – 00 |
Golden Flover Hotel (Bandung) Oasis Amir Hotel (Jakarta) Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
Mei | 00 – 00 | FaveHotel Hyper Square-Paskal (Bandung) |
Juni | 00 – 00 | Fave Hotel LTC Glodok (Jakarta) |
Juli | 00 – 00 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
Agustus | 00 – 00 | Golden Flover Hotel (Bandung) |
September | 00 – 00 | Hotel Mutiara Malioboro (Yogyakarta) |
Oktober | 00 – 00 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
Nopember | 00 – 00 | FaveHotel Hyper Square-Paskal Bandung |
Desember | 00 – 00 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
DESKRIPSI
Sebagaimana diketahui, bahwa pelaksanaan pengadaan barang jasa pemerintah, sebagaimana yang diamanatkan oleh Perpres Nomor 54/2010 (yang diperbaharui dengan Perpres Nomor 70/2012 dan Perpres 16/2018) yakni awal dari tahapan pelaksanaan barang/jasa diawali dengan perencanaan umum pengadaan. Kegagalan dalam perencanaan dapat dipastikan, para pihak sesungguhnya sedang merencanakan kegagalan dalam tahapan PBJ. Penegasan tentang pentingnya penyusunan rencana umum pengadaan juga termaktub dalam Perlem LKPP No. 7 tahun 2018 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Keputusan Deputi II LKPP No. 26 tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Baru-baru iniKepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto mengimbau kementerian/lembaga (K/L) untuk menggunakan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Hal ini menurut Roni dapat mencegah kebiasaan penundaan pengadaan yang dilakukan K/L
Tujuan
- Untuk mengetahui dan memahami teknis menentukan harga perkiraan sendiri, kerangka acuan kerja dan rancangan kontrak.
- Untuk mengetahui dan memahami potensi masalah dalam PBJ dan alternatif solusi penyelesaian
- Untuk menambah kapasitas keilmuan para Pengelola PBJ sehingga meningkatkan kompetensi sebagai pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah.
- Untuk mempercepat realisasi pembangunan dan realisasi serapan penggunaan anggaran (tidak terkendala dalam pelaksanaan PBJ).
Sasaran Audiens/Peserta Aktif
- Pejabat Pengguna Anggaran (PPA)
- Kuasa Pengguna Anggara (KPA)
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Unit Layanan Pengadaan (ULP)
- Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PjPPHP/PPHP)
- Aparat Pengawas Intren Pemerintah (APIP)
MATERI PEMBAHASAN
- Strategi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Apa itu Strategi Pengadaan
- Penetapan Tujuan dan Strategi Pengadaan
- Analisis SWOT
- Supply Positioning Model
- Supplier Perception Model
- Lanjutan Strategi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Hubungan pembeli dengan penyedia barang/jasa
- Penerapan Strategi Pengadaan
- Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Pengertian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (Swakelola dan Pemilihan Penyedia)
- Hakikat Pemilihan
- Perencanaan pengadaan berdasarkan Perpres 54 Tahun 2010 dan Perubahannya
- Identifikasi Kebutuhan
- Lanjutan Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Konsep Dasar Pemaketan Barang/Jasa
- Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP)
- Pengumuman Rencana Umum Pengadaan
- PersiapanPelaksanaan Kontrak
- Penunjukan Penyedia Barang/Jasa
- Pre Award Meeting (Jaminan, Asuransi, Eskalasi, Harga Satuan Timpang, dll)
- Lanjutan Persiapan Pelaksanaan Kontrak
- Pre Construction Meeting (Rapat Persiapan Pelaksanaan) (Organisasi Kerja, Jadwal Pengadaan Bahan dan Mobilisasi, Rencana Mutu Kontrak, dll)
- Lanjutan Persiapan Pelaksanaan Kontrak
- Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dan Serah Terima Lapangan.
- Pengendalian Pelaksanaan Pekerjaan
- Pemeriksaan Lapangan Bersama,
- Monitoring dan pengendalian pelaksanaan Kontrak (Penerapan Program Mutu, Manajemen Resiko, unsur-unsur pengendalian, dll)
- Adendum dan Amandemen Kontrak (Pengertian dan tata cara)
Fasilitas Peserta
– Sertifikat Pelatihan – Coffee Break
– Tas & Makalah ( Soft Copy ) – Flashdisk 4GB
– Makan Siang
INVESTASI
Rp. 4.000.000,- / Peserta
(Belum Termasuk Penginapan)
Pembayaran Biaya Training dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain:
- Transfer ke BANK MANDIRI Cab. Jakarta Plumpang
No. Rekening. 120-00-1040693-7 a.n : BINA MANAGEMEN CENTER
(Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui :
Fax. 021 – 29489851 | e-Mail : diklat.bmc@gmail.com | WA: 0813 1485 7363
atau dibawa pada saat Registrasi Ulang di lokasi training.) - Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training
Untuk informasi pendaftaran dapat menghubungi kontak yang tertera diwebsite kami atau bisa langsung mengisi pendaftaran online diwebsite kami.
Silahkan Isi Form Pendaftaran Berikut :
[super_form id=”4182″]