BIMTEK IMPLEMENTASI PP NOMOR 30 THN 2019 TTG SISTEM PENILAIAN KINERJA PNS DENGAN MENGGUNAKAN PRAKTEK APLIKASI INTERNET WAJIB BAGI SEMUA SKPD PROPINSI KAB/KOTA
Januari | 00 – 00 00 – 00 00 – 00 |
Oasis Amir Hotel (Jakarta) Golden Flover Hotel (Bandung) Hotel Mutiara Malioboro (Yogyakarta) |
Februari | 00 – 00 00 – 00 00 – 00 |
FaveHotel Hyper Square-Paskal (Bandung) Oasis Amir Hotel (Jakarta) Hotel Mutiara Malioboro (Yogyakarta) |
Maret | 00 – 00 00 – 00 00 – 00 |
Fave Hotel LTC Glodok (Jakarta) Hotel Mutiara Malioboro (Yogyakarta) Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
April | 00 – 00 00 – 00 00 – 00 |
Golden Flover Hotel (Bandung) Oasis Amir Hotel (Jakarta) Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
Mei | 00 – 00 | FaveHotel Hyper Square-Paskal (Bandung) |
Juni | 00 – 00 | Fave Hotel LTC Glodok (Jakarta) |
Juli | 00 – 00 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
Agustus | 00 – 00 | Golden Flover Hotel (Bandung) |
September | 00 – 00 | Hotel Mutiara Malioboro (Yogyakarta) |
Oktober | 00 – 00 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
Nopember | 00 – 00 | FaveHotel Hyper Square-Paskal Bandung |
Desember | 00 – 00 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
PENDAHULUAN
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Sistem Penilaian Kinerja PNS yang diundangkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) secara jelas disebutkan bahwa setiap PNS ASN mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk mengembangkan kompetensi. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Manajemen PNS disebutkan bahwa setiap PNS ASN mempunyai kewajiban dan hak untuk mendapatkan pengembangan kompetensi yang salah satunya melalui Bimtek. Keberadaan PNS ASN memiliki kompetensi merupakan modal bagi Pemerintah Daerah Provinsi Kab/Kota dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif dan efisien.
Program Bimtek yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi SDM (competenscy based training) membutuhkan struktur kurikulum dan silabus berbasis kompetensi yang sering diistilahkan sebagai kurikulum berbasis kompetensi. Sebagai wujud peningkatan terhadap kemampuan kompetensi teknis dalam proses belajar mengajar dimana semua peserta bimtek harus memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap di bidang masing-masing.
Kurikulum Materi PP 30 Thn 2019 :
- Dasar hukum, Pengertian Penilaian Kinerja PNS, Tujuan dan Manfaat Penilaian Kinerja PNS
- Perencanaan penyusunan Penilaian Kinerja PNS menggunakan aplikasi internet
- Tata Cara Penyusunan Penilaian Kinerja PNS menggunakan aplikasi internet
- Penyusunan Standar Teknis Kegiatan Penilaian Kinerja PNSmenggunakan aplikasi internet
- Praktek penyusunan Penilaian Kinerja PNS menggunakan aplikasi internet
- Simulasi/presentasi penyusunan Penilaian Kinerja PNS dengan menggunakan aplikasi internet
- Evaluasi penilaian Penilaian Kinerja PNSke dalam laporan kinerja harian, Bulanan dan Tahunan.
NB: Peserta membawa laptop dan Tupoksi sesuai SOTK untuk praktek
Fasilitas Peserta
– Sertifikat Pelatihan – Coffee Break
– Tas & Makalah ( Soft Copy ) – Flashdisk 4GB
– Makan Siang
INVESTASI
Rp. 4.000.000,- / Peserta
(Belum Termasuk Penginapan)
Pembayaran Biaya Training dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain:
- Transfer ke BANK MANDIRI Cab. Jakarta Plumpang
No. Rekening. 120-00-1040693-7 a.n : BINA MANAGEMEN CENTER
(Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui :
Fax. 021 – 29489851 | e-Mail : diklat.bmc@gmail.com | WA: 0813 1485 7363
atau dibawa pada saat Registrasi Ulang di lokasi training.) - Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training
Untuk informasi pendaftaran dapat menghubungi kontak yang tertera diwebsite kami atau bisa langsung mengisi pendaftaran online diwebsite kami.
Silahkan Isi Form Pendaftaran Berikut :
[super_form id=”4182″]