Akuntansi Imbalan Kerja, Manfaat Purnakarya dan Aspek Perpajakannya – PSAk 24, PSAK 18, ISAK 15
Januari | 30 – 31 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
Februari | 20 – 21 | FaveHotel Hyper Square-Paskal (Bandung) |
Maret | 19 – 20 | Hotel Mutiara Malioboro (Yogyakarta) |
April | 22 – 23 | Golden Flover Hotel (Bandung) |
Mei | 05 – 06 | Hotel Mutiara Malioboro (Yogyakarta) |
Juni | 18 – 19 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
Juli | 16 – 17 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
Agustus | 06 – 07 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
September | 10 – 11 | Golden Flover Hotel (Bandung) |
Oktober | 27 – 28 | Hotel Mutiara Malioboro (Yogyakarta) |
Nopember | 11 – 12 | Oasis Amir Hotel (Jakarta) |
Desember | 10 – 11 | Hotel Mutiara Malioboro (Yogyakarta) |
DESKRIPSI
Imbalan kerja meliputi imbalan yang diberikan kepada pekerjaan atau tanggungannya dan dapat diselesaikan dengan pembayaran (atau dengan penyediaan barang atau jasa), baik secara langsung kepada pekerja, suami/istri mereka, anak–anak atau tanggungan lain, atau kepada pihak lain seperti perusahaan asuransi. Pekerja dapat memberikan jasanya kepada entitas secara penuh waktu, paruh waktu, permainan atau sistem kontrak. Personel yang dimaksud sebagai pekerja adalah seluruh karyawan termasuk direktur dan personel manajemen lainnya. Adapun Program manfaat purnakarya kadang dikenal dengan berbagai istilah seperti “program pensiun”, “tunjangan hari tua”, atau “program manfaat purnakarya”. PSAK menganggap program manfaat purnakarya sebagai salah satu entitas pelaporan yang terpisah dari pemberi kerja peserta program tersebut.
MAKSUD & TUJUAN
Pelatihan ini bertujuan agar peserta pelatihan mampu memahami pengaturan akuntansi dan pengungkapan imbalan kerja dan dapat memahami segi perpajakan mengenai imbalan kerja. Selain itu peserta diharapkan mampu memahami penerapan dalam laporan keuangan program manfaat purnakarya pada saat penyusunan laporan keuangan tersebut.
MATERI PEMBAHASAN
1 PSAK 24 Imbalan Kerja
- Imbalan Kerja Jangka Pendek
- Imbalan Pascakerja : Perbedaan antara Program Iuran Pasti dan Program Imbalan Pasti
- Imbalan Pascakerja: Program Iuran Pasti
- Imbalan Pascakerja: Program Imbalan Pasti
- Imbalan Kerja Jangka Panjang Lain
- Pesangon
2 PSAK 18 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya
- Program Iuran Pasti
- Program Imbalan Pasti
- Program Purnakarya
3 ISAK 15 PSAK 24 – Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum, dan Interaksinya
Fasilitas Peserta
– Sertifikat Pelatihan – Coffee Break
– Tas & Makalah ( Soft Copy ) – Flashdisk 4GB
– Makan Siang
INVESTASI
Rp. 4.000.000,- / Peserta
(Belum Termasuk Penginapan)
Pembayaran Biaya Training dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain:
- Transfer ke BANK MANDIRI Cab. Jakarta Plumpang
No. Rekening. 120-00-1040693-7 a.n : BINA MANAGEMEN CENTER
(Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui :
Fax. 021 – 29489851 | e-Mail : diklat.bmc@gmail.com | WA: 0813 1485 7363
atau dibawa pada saat Registrasi Ulang di lokasi training.) - Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training
Untuk informasi pendaftaran dapat menghubungi kontak yang tertera diwebsite kami atau bisa langsung mengisi pendaftaran online diwebsite kami.
Silahkan Isi Form Pendaftaran Berikut :
[super_form id=”4182″]